Postingan

Cara membuat surat keterangan kematian di Desa

Gambar
 1. Apa Itu Surat Kematian?      Surat kematian adalah surat keterangan resmi dari Desa/Kelurahan yang menerangkan bahwa seorang warga benar-benar telah meninggal dunia, lengkap dengan identitas dan waktu meninggalnya. Surat ini menjadi dasar untuk pengurusan Akta Kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). 2. Syarat Membuat Surat Kematian di Desa Untuk mengurus surat kematian, pihak keluarga atau ahli waris perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut: - Surat pengantar dari RT setempat - Fotocopy KK - Fotocopy KTP suami istri - Catat hari kematian dll Catatan: Persyaratan bisa sedikit berbeda di setiap desa, silakan menyesuaikan dengan kebijakan setempat     Jika sudah mengumpulakn persyaratan tersebut anda bisa langsung menyerahkan ke perangkat Desa.

Cara membuat surat pengantar pindah di Desa

Gambar
 1. Apa itu surat pengantar pindah ?     Surat pengantar pindah adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa (atau perangkat setempat) yang menjadi bukti bahwa seseorang telah melapor ingin pindah tempat tinggal. Surat ini diperlukan untuk proses lebih lanjut ketika mengurus dokumen di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil). 2. Persyaratan yang harus di bawa - Surat pengantar dari RT setempat - Lampirkan KK asli - Fotocopy KK - Fotocopy KTP suami & istri - Lampirkan alamat tujuan pindah     Setelah mengumpulkan persyaratan tersebut, anda bisa langsung menyerahkan ke kantor Desa.

PEMBANGUNAN JALAN DESA KP. RANDUGEDE RT. 002 RW. 006 DESA RAJAPOLAH KECAMATAN RAJAPOLAH KABUPATEN TASIKMALAYA Bersumber dari Anggaran BANPROV 2025

Gambar
 

Cara melakukan perubahan pada kartu keluarga

Gambar
      Kartu keluarga yang mati atau tidak di perbaharui bisa menjadi salah satu penghambat untuk mengakses layanan publik, diantaranya seperti pendaftaran atau pembaharuan BPJS, bantuan sosial dan lainya. Maka dari itu penting bagi kita untuk melakukan perubahan kartu keluarga. Perubahan KK ini perlu di lakukan apa bila ; 1. Kelahiran     Menambah anggota keluarga baru (anak) ke dalam KK 2. Kematian     Menghapus anggota keluarga yang telah meninggal dunia 3. Perniikahan      Membuat KK baru bagi pasangan yang baru menikah atau masuk ke KK pasangan 4. Perceraian     Memisahkan dari KK sebelumnya setelah ada putusan cerai resmi Apa saja yang harus di bawa ke desa untuk persyaratanya ?     Persyaratan yang harus di bawa  adalah sebagai berikut ; 1. KK asli lampiran 2. Fotocopy buku nikah  (bagi yg sudah menikah) 3. Fotocopy KTP suami istri 4. Fotocopy akta cerai (bagi yang sudah bercerai) 5. Fotocopy KTP ...

Prosedur Pembuatan Kartu Keluarga Baru Bagi Pendatang

Gambar
     Untuk membuat Kartu keluarga di Desa kita hanya perlu membawa persyaratan sebagai berikut : 1. Surat pindah dari daerah setempat 2. Pengantar dari Rt setempat 3. Formulir permohonan KK baru 4. Fotocopy buku nikah 5. Fotocopy KTP e suami istri

kuliah Kerja nyata Tematik (KKN-T) Universitas Islam KH.Ruhiat Cipasung di Desa Rajapolah

Gambar
   Pada tanggal 5 januari 2026 Universitas Islam KH.Ruhiat Cipasung menyerahkan peserta kuliah kerja nyata tematik (KKN-T) ke kantor Desa Rajapolah. peserta KKN-T yang berjumlah 14 orang, peserta diantar langsung oleh dosen pembimbing yaitu Bpk. Irman affandie M.Si.  KKN-T kali ini bertemakan "Unik bersinergi : menuju Tasikmalaya yang religius / islami, adil, dan makmur". Fokus program kali ini mencakup tiga sub, yaitu Pendidikan, Ekonomi dan sosial keagamaan. Kegiatan ini bertujuan : 1. Pengabdian dan solusi nyata      Mahasiswa membawa illmu pengetahuan dan teknologi dari kampus untuk membantu menyelesaikan masalah di Desa  2. melatih Soft Skills dan kepemimpinan      Di lapangan KKN melatih ; a. Problem solving b. Kerjasama Tim c. Komunikasi 3. Pematangan kepribadian dan empati      Dengan tinggal langsung di tengah masyarakat yang mungkin memiliki latar belakang ekonomi yang berbeda, mahasiswa di ajak untuk lebih peka ...

Syarat-syarat nikah calon pengantin pria dan wanita

Gambar
  Syarat Pembuatan Surat Pengantar Nikah atau NA untuk laki-laki: 1.     Fotokopi KTP catin laki-laki 2 lembar 2.     Fotokopi KTP ayah dan Ibu Catin laki-laki 2 lembar 3.     Fotokopi Kartu Keluarga (KK) catin laki-laki 2 lembar 4.     Fotokopi KTP dan KK catin Perempuan 5.     Akte kelahiran Catin Laki-laki 6.     Ijazah terakhir catin laki-laki 7.     Pas Foto ukuran 2X3 latar biru 7 lembar 8.     Surat keterangan sehat dari Puskesmas untuk catin 9.     Akta cerai asli dan Salinan (jika pernah menikah) Atau keterangan kematian Istri jika cerai mati 10. Surat Pernyataan Status perkawinan dari RT 11. Fotokopi ktp untuk saksi     Syarat Pembuatan Surat Pengantar Nikah atau NA untuk Perempuan: 1.     Fotokopi KTP catin Perempuan 2.     Fotokopi KTP ayah dan Ibu Catin Perempua...