Prosedur Pembuatan Kartu Keluarga Baru Bagi Pendatang

    Untuk membuat Kartu keluarga di Desa kita hanya perlu membawa persyaratan sebagai berikut :

1. Surat pindah dari daerah setempat

2. Pengantar dari Rt setempat

3. Formulir permohonan KK baru

4. Fotocopy buku nikah

5. Fotocopy KTP e suami istri

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil dan sejarah Desa Rajapolah

kuliah Kerja nyata Tematik (KKN-T) Universitas Islam KH.Ruhiat Cipasung di Desa Rajapolah

Cara membuat surat pengantar pindah di Desa