Prosedur Pembuatan Kartu Keluarga Baru Bagi Pendatang

Untuk membuat Kartu keluarga di Desa kita hanya perlu membawa persyaratan sebagai berikut :
1. Surat pindah dari daerah setempat
2. Pengantar dari Rt setempat
3. Formulir permohonan KK baru
4. Fotocopy buku nikah
5. Fotocopy KTP e suami istri
Komentar
Posting Komentar